Sekaten akan Segera Digelar

0
3340

Salah satu agenda tahunan Kota Yogyakarta, yaitu Pasar Malam Perayaan Sekaten biasanya digelar berdekatan dengan tahun baru Hijriyah. Namun untuk kali ini, pasar rakyat tersebut akan digelar di akhir tahun 2016 ini.

Haryadi Suyuti selaku Wali Kota Yogyakarta memaparkan bahwa PMPS tahun ini akan tetap digelar. Pemkot sudah mendapatkan izin dari Keraton Yogyakarta untuk menggelar Pasar Sekaten di Alun-alun Utara Keraton Yogykarta.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang mencapai 45 hari, PMPS tahun ini digelar tidak sampai 30 hari, yaitu mulai tanggal 18 November sampai 11 Desember 2016.

Sultan Hamengku Bowono X meminta Pemkot Kota Yogyakarta untuk membuat Perda mengenai pelaksanaan PMPS ini. Perda ini diharapkan menjadi acuan dalam pelaksanaan PMPS termasuk peraturan retribusi dan hal lain yang menyangkut PMPS.

“Gubernur minta, sekaten tidak boleh dijadikan obyek pendapatan dan itu harus diatur di Perda,” ungkapnya.

Selama ini pembukaan stand di PMPS tidak dikenakan biaya. Tetap nyatanya hal tersebut menimbulkan permasalahan lain, yaitu adanya jual beli stand. Hal tersebut memunculkan wacana supaya stand tidak digratiskan, tetapi tetap diperlukan paying hukum berupa Perda Kota Yogyakarta. Dengan adanya Perda tersebut, maka hasil pendapatan PMPS akan masuk ke kas negara dan bukan ke kas panitia atau Pemkot Yogyakarta.

Menurut Haryadi, evaluasi Gubernur tersebut baru bisa dilaksanakan tahun depan. Pasalnya pembuatan Perda menyangkut PMPS harus masuk Program Legislasi Daerah (Prolegda) terlebih dahulu.

Ketua Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Agung Damar Kusumandaru mengatakan, Pemkot Yogyakarta seharusnya tidak mengedepankan aspek bisnis dalam pelaksanaan PMPS. “Justru aspek budayanya yang harus ditonjolkan karena ini meramaikan budaya yang sudah ada turun temurun,” ujarnya. Dirinya berharap ikon-ikon budaya sekaten diberikan ruang yang lebih besar seperti endog abang dan nasi gurih.