Bekunjung di Kawasan Malioboro Mulai Diberlakukan

Foto : mediaindonesia.com

Pemerintah Kota Jogja akan mulai menerapkan durasi kunjung di kawasan Malioboro per November ini. Wisatawan yang berkunjung ke kawasan itu nantinya diimbau untuk membatasi durasi selama dua jam dan parkir selama tiga jam. Pemberlakuan ini otomatis menjadi aturan pembatasan yang terbaru di Malioboro dan dengan demikian aturan pembatasan per zona tidak lagi diterapkan.

Nantinya setiap pengunjung yang masuk akan didata dan jika waktu kunjungan sudah hampir habis yakni sebanyak dua jam, akan ada pemberitahuan yang masuk ke smartphone pengunjung dengan keterangan tertentu. Pemberitahuan juga akan mengimbau kepada pengunjung untuk bergantian dengan pengunjung lainnya dan berpindah menikmati objek wisata yang lain.

Wakil Walikota Jogja, Heroe Poerwadi mengatakan, penggunaan pembatasan melalui Sugeng Rawuh Jogja dilakukan karena kawasan Malioboro tidak memungkinkan untuk diterapkan aplikasi Pedulilindungi. Sehingga Pemkot Jogja memutuskan untuk merancang sendiri skema pembatasan yang diintegrasikan dengan smartphone pengunjung.

About admin 2371 Articles
Tim Redaksi Kotajogja.com | yang mengelola semua konten di kotajogja.com | Untuk saran berkaitan dengan konten silahkan japri via email : kotajogjacom@gmail.com