Cegah Penyebaran Covid-19, Tempat-tempat Nongkrong di Jogja Dirazia

0
1072

KOTAJOGJA.COM – Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP tak sungkan lagi membubarkan kerumunan, dalam masa tanggap darurat bencana wabah virus corona atau Covid-19. Tanggap darurat tersebut sudah diberlakukan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X sejak 20 Maret – 29 Mei 2020.

Pembubaran kerumunan massa dilakukan di kawasan yang selama ini menjadi tempat favorit untuk nongkrong, seperti Titik Nol Kilometer, Alun Alun, kafe, game online, hingga mall. Seperti dua hari ini, sempat beredar luas di aplikasi perpesanan mengenai pembubaran kerumunan di kawasan Titik Nol Kilometer, yang dilakukan Satpol PP bersama kepolisian setempat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Agus Winarto tak menampik kabar soal pembubaran di kawasan Titik Nol Kilometer itu. Pembubaran tersebut dilakukan dalam upaya memerangi penularan Covid-19 di Yogyakarta. Perlu diketahui, virus corona telah memakan korban jiwa dan puluhan lain menyandang status pasien dalam pengawasan (PDP).

Pemantauan kerumunan biasa dilakukan pada jam-jam anak muda berkumpul, mulai jam 10.00 hingga tengah malam, “Kalau game online, warung warung itu jam 10.00 biasanya yang rentan (berkumpul). Kalau ruang publik biasanya malam hari,” ujarnya. Agus menuturkan pembubaran kerumunan sejauh ini tidak dilakukan dengan paksaan. Karena warga umumnya patuh. Sifatnya sekedar imbauan agar mereka tak berkumpul dulu di masa tanggap darurat wabah ini.