Warga DIY diminta Tidak Melaksanakan Salat Idulfitri di Masjid atau Lapangan.

0
3430
Foto : beritasatu.com

Warga DIY diminta untuk tidak melaksanakan salat Idulfitri berjemaah di masjid atau lapangan. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X baru saja melaksanakan video konferensi dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD. Pertemuan jarak jauh itu dilaksanakan untuk memantapkan persiapan pengamanan jelang Hari Raya Idulfitri.

Dilaporkan Humas Pemda DIY, salah satu poin berkaitan dengan salat Id, yakni tidak perlu dilakukan di masjid atau lapangan. Salat Id lebih baik dilaksanakan di rumah bersama anggota keluarga inti, seperti halnya pelaksanaan salat lima waktu yang dilakukan sehari-hari.

Poin kedua, Pemda DIY diharapkan dapat terus memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang perlunya menjaga protokol kesehatan untuk tidak mudik dan sebagainya dengan harapan segera bisa memutus rantai penyebaran COVID-19. Sultan mengungkapkan, “Prinsipnya itu, dan itu juga telah disepakati oleh semua. Jadi kami akan campaign itu semua ke kabupaten/kota.”

Ketiga, Sultan menjelaskan, beberapa hari ke depan, Pemda DIY akan melihat perkembangan kasus positif COVID-19 DIY untuk kemudian diputuskan langkah lebih lanjut.